Blogger news

Welcome To My Blog

Selasa, 08 Oktober 2013

Tugas 2 Pengantar Bisnis


Pengertian Kewirausahaan


      Wirausaha (entrepreneur) atau wirausahawan adalahsesorang yang berjiwa dagang, dan melakukan kegiatandibidang usaha bisnis sebagai profesinya.
     Jadi Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan  dan    keinginan melalui inovasi , tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan (robin  1996 )

Ciri-ciri seorang Kewirausahaan

     •Selalu optimis
     •Secara terus-menerus melihat peluang yang tidak dapatdilihat oleh orang lain
     •Tidak Pernah merasa puas, dan selalu dapatmengeksploitasi perubahan yang ada
     •Selalu mempunyai komitmen untuk menang
     •Mempunyai inuisi yang tajam
     •Action oriented

Fungsi seorang Wirausaha
     •Memasuki usaha-usaha baru yang belum pernah dicoba oleh orang lain .
     • Memulai produksi suatu jenis barang / jasa baru atau jenis barang / jasa yang sudah ada dengan cara baru .
     •Melaksanakan reorganisasi usahanya
     •Membuka pasaran baru
     •Mengembangkan sumber-sumber logistic baru atau mengusahakan inovasi-inovasi.

Manfaat yang dapatdiraih bila sesorangmenjadiwirausahawan :
     •Mengurangi pengangguran, memperluas dayatampung tenaga kerja
     •Pemelihara keserasian lingkungan danmeningkatkan kesejahteraan masyarakat
    •Mendorong seseorang hidup mendiri tanpatergantung pada orang lain
    •Memperbanyak orang yang taat hokum danperaturan
    •Mengembangkan kehidupan ekonomi kerakyatan
    •Mendidik generasi muda untuk disiplin danmenciptkan lapangan kerja baru
    •Memberi contoh hidup sederhana, dan suka kerjakeras

Pengertian UsahaKecil 
      Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi. 

        Ebert dan Griffin mendefinisikan bisnis kecil adalah suatu usaha yang dimiliki dan dikelola secara bebas, dan bisnis kecil ini tidak mendominasi  pasar. Bisnis kecil ini bukan merupakan bagian atau cabang dari perusahaan lain. Yang menjalankan bisnis ini adalah pemilik sendiri, bekerja bebas sesuai dengan kesanggupannya.

Ciri-ciri Usaha kecil
  a.  Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
   b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
   c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri,berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan
   d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

Faktor pemdorong Usaha kecil
     •Ada usaha kerja keras
     •Produk yang dijual memang sangat dibutuhkan oleh masyarakatsekelilingnya
     •Pemilik adalah seorang yang mampu memimpin
     •Ada factor keberuntungan, yaitu adanya titik temu antara berdoa danberusaha


  
             Sumber :  http://yusnikasyifa.blogspot.com/2011/12/tugas-pengantar-bisnis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar