Pengertian Kewirausahaan
Wirausaha (entrepreneur) atau wirausahawan adalahsesorang yang berjiwa dagang, dan melakukan kegiatandibidang usaha bisnis sebagai profesinya.
Jadi Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang
guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan
keinginan melalui inovasi , tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka
kendalikan (robin 1996 )
Ciri-ciri seorang
Kewirausahaan
•Selalu optimis
•Secara terus-menerus melihat peluang yang tidak dapatdilihat oleh orang lain
•Tidak Pernah merasa puas, dan selalu dapatmengeksploitasi perubahan yang ada
•Selalu mempunyai komitmen untuk menang
•Mempunyai inuisi yang tajam
•Action oriented
Fungsi seorang Wirausaha
•Memasuki usaha-usaha baru yang belum pernah
dicoba oleh orang lain .
• Memulai produksi suatu jenis barang /
jasa baru atau jenis barang / jasa yang sudah ada dengan cara baru .
•Melaksanakan reorganisasi usahanya
•Membuka pasaran baru
•Mengembangkan sumber-sumber logistic baru
atau mengusahakan inovasi-inovasi.
Manfaat yang dapatdiraih bila sesorangmenjadiwirausahawan :
•Mengurangi pengangguran, memperluas dayatampung tenaga kerja
•Pemelihara keserasian lingkungan danmeningkatkan kesejahteraan masyarakat
•Mendorong seseorang hidup mendiri tanpatergantung pada orang lain
•Memperbanyak orang yang taat hokum danperaturan
•Mengembangkan kehidupan ekonomi kerakyatan
•Mendidik generasi muda untuk disiplin danmenciptkan lapangan kerja baru
•Memberi contoh hidup sederhana, dan suka kerjakeras
Pengertian UsahaKecil
Usaha kecil merupakan usaha
yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan
bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.milik Warga Negara
Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk
usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.
Ebert dan
Griffin mendefinisikan bisnis kecil adalah suatu usaha yang dimiliki dan
dikelola secara bebas, dan bisnis kecil ini tidak mendominasi pasar.
Bisnis kecil ini bukan merupakan bagian atau cabang dari perusahaan lain. Yang
menjalankan bisnis ini adalah pemilik sendiri, bekerja bebas sesuai dengan
kesanggupannya.
Ciri-ciri Usaha kecil
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain
tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan.
Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau
sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun
terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri,berupa ekspor ke
negara-negara mitra perdagangan
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total
aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Faktor pemdorong Usaha
kecil
•Ada usaha kerja keras
•Produk yang dijual memang sangat dibutuhkan oleh masyarakatsekelilingnya
•Pemilik adalah seorang yang mampu memimpin
•Ada factor keberuntungan, yaitu adanya titik temu antara berdoa danberusaha
Sumber : http://yusnikasyifa.blogspot.com/2011/12/tugas-pengantar-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar