NAMA: Dony Agung Prakoso
KELAS: 2EB26
NPM : 22213645
Pengembangan Ekonomi
Kreatif Yang Positif
Bab I
PENDAHULUAN
Debat calon Presiden
merupakan suatu tahap yang harus dilaksanakan dalam proses pemilihan Presiden
Republik Indonesia. Untuk pemilihan Presiden periode 2014-2019, ada dua calon
yang pantas dan layak dan telah dikukuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia
yaitu : nomor urut satu yaitu : Probowo Subianto (Calon Presiden) dan Hatta
Rajasa (Calon Wakil Presiden) dan nomor urut dua (2), Joko Widodo (Capres) dan
Muhammad Yusuf Kalla (Wakil Presiden). KPU telah melakukan dua kali Debat yaitu
: (1), debat pertama bertemakan Hukum dan Demokrasi, dan (2), debat kedua
bertemakan “Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial”. Untuk kepentingan
penulisan, saya memfokuskan kepada tema pada Debat kedua, karena lebih relefan
dengan bidang ilmu ekonomi yang sedang saya pelajari pada Program Magister
Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi.
Saya tetap berpendapat bahwa Debat Capres dan Cawapres mempunyai
peranan penting bagi masyarakat Indonesia untuk memilih Presiden pada Tanggal 9
Juli 2014. Ada dua alasan yang dapat saya jelaskan yaitu : (1), masyarakat
dapat menilai kemampuan komunikasi dan pengetahuan Capres dan Cawapres; dan
(2), menilai arah pembangunan Indonesia untuk lima tahun kedepan dan strategi
untuk mencapai visi dan misi. Kemampuan komunikasi sangat penting bagi seorang
pemimpin karena pemimpin harus mampu menyampaikan apa yang akan dibangun dan
dikembangkan dan juga melalui komunikasi seorang pemimpin harus mampu member
semangat sehingga menumbuhkan psikologis positif kepada masyarakat. Demikian
juga, masyarakat harus mengetahui dengan jelas arah, program dan kebijakan yang
akan dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Kedua kandidat Capres dan Wakil Presiden telah menyampaikan Visi
dan Misinya bila dipercaya memimpin Negara Republik Indonesia. Kesamaan Visi
kedua kandidat Capres tersebut adalah “ingin mewujudkan masyarakat Indonesia
yang sejahtera”. Namun dalam pencapaian Visi tersebut terdapat perbedaan
penekanan : Capres nomor urut satu memfokuskan kepada pengembangan
ekonomi kerakyatan dan Capres nomor urut kedua memfokuskan kepada
“mempercepat pencapaian ekonomi kreatif”. Lebih lanjut, saya lebih
tertarik untuk lebih membahas ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif mempunyai peranan yang penting untuk mempercepat
pencapaian tujuan pembangunan Indonesia karena dalam ekonomi kreatif juga
mencakup ekonomi kerakyatan, tetapi membutuhkan kreativitas masyarakat terutama
dunia usaha. Kreativitas tersebut berdasarkan sumber daya manusia yang
berkualitas, sehingga pendidikan formal dan informal menjadi prioritas program
dan kegiatan yang akan dilakukan. Secara spesifik permasalahan yang harus
dijawab adalah : (a), landasan teotis apa yang dapat dijadikan pedoman untuk
pengembangan ekonomi kreatif; dan (b), apa subtansi dan strategi yang akan
dilakukan untuk mewujudkan ekonomi kreatif.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Kajian Konseptual Ekonomi Kreatif
Konsep ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep
ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas
dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM)
sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian
dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi,
dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis
SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi. Alvin Toffler (1980)
dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga
gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua,
gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian
diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi
kreatifdengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.
Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi
yang sangat penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan
model-model ekonomi. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan
ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi
tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang membuat kita mengkombinasikan sumber
daya fisik yang penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga
berpendapat bahwa suatu negara miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai
akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan
nilai ekonomi.
Howkins (2001) dalam bukunya The Creative Economy menemukan
kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama
kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai
nilai penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh melampaui ekspor sektor
lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Menurut Howkins ekonomi baru
telah muncul seputarindustri kreatif yang dikendalikan oleh
hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain. Ekonomi
kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan aset kreatif yang
berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Dos Santos, 2007).
Salah satu yang berkomentar adalah Mantan Menteri Tenaga Kerja
Transmigrasi, Erman Suparno. visi misi Capres Nomor Urut 2 Joko Widodo
(Jokowi), menurutnya lebih realistis terutama untuk program
peningkatan ekonomi kreatif. Menurutnya, dalam visi Jokowi sudah terlihat aksi
yang riil mengenai pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). “Saya
melihatnya bukan berdasarkan like and dislike, saya melihat
berdasarkan pemikirannya,” lanjutnya.
Erman mengungkapkan, saat ini kinerja Jokowi sudah terlihat dengan
adanya pembangunan infrastruktur di Jakarta. “Dalam pembangunan itu terkait
dengan masalah fisik, yang ada sudah jelas sekarang yang ditunggu rakyat
bagaimana implementasinya,” paparnya.Ia melanjutkan, untuk program 100
hari pertama, presiden terpilih harus mengoptimalisasi kebijakan yang sudah
dibuat oleh presiden sebelumnya. Selain itu, pemimpin terpilih harus fokus pada
bidang perekonomian karena ekonomi merupakan tulang punggung stabilitas sosial
dan politik. “Fokus pada ekonomi, karena menjadi garda depan untuk stabilitas
sosial, politik dan penegakan hukum ada dalam aspek ekonomi,” pungkasnya.
(Pew/Gdn).
2.2. Subtansi Ekonomi Kreatif
Calon Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk memberi
dukungan penuh pada sektor ekonomi yang selama ini dianggap sebelah
mata, yakni ekonomi kreatif. Menurutnya, bidang ekonomi kreatif yang kebanyakan
diisi oleh anak muda ini punya potensi penting bahkan tak hanya di level lokal
tapi juga internasional. “Anak muda kita luar biasa, coba perhatikan buat
animasi, games jago dan ini hal yaag gak pernah kita lirik,” nilai Jokowi dalam
debat capres dengan tema ‘Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial’ di Hotel
Grand Melia, Jakarta, Minggu (16/6/2014). Jokowi menilai selama ini,
anak-anak muda kreatif tak didukung secara penuh oleh negara dan pemerintah
“Produk-produk ekonomi kreatif belum diberikan dukungan penuh. Kalau diberikan
dukungan penuh akan bisa dikembangkan. Kalau pemerintah serius dan terencana
memberi dukungan mengembangkan ekonomi kreatif, sehingga berakibat meningkatnya
“daya saing” produk yang dihasilkan di pasar.
Gubernur Jakarta non-aktif ini mencontohkan salah satu bidang
ekonomi kreatif yakni seni pertunjukan. “Misalkan seni pertunjukan kita punya
seni pertunjukan dari Aceh sampai Papua. Kalau itu dikerjakan dengan manajemen
panggung, lighting, dan promosi yang baik bisa jadi kekayaan pariwisata,”
tambah mantan Walikota Solo ini. Bukan hanya seni pertunjukan, Jokowi juga
memberi contoh di bidang animasi yang menurutnya bisa diekspor sampai ke luar
negeri. “Ini demi anak-anak kita semua banyak bekerja di bidang kreatif,”
ungkapnya. Mencermati jawaban Jokowi, Prabowo sebagai lawannya justru setuju.
Ia tiba-tiba memeluk Jokowi karena kesetujuannya dengan pendapat Jokowi. Jokowi
sendiri menutup dengan menegaskan komitmennya pada pengembangan ekonomi kreatif
bila berhasil menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. (Alb)
2.3. Strategi Mewujudkan Ekonomi Kreatif
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah Indonesia dibawah
kepemimpinan presiden terpilih harus membuat beberapa strategi besar dan
melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan
pemerintah. Beberapa strategi yang akan dilakukan sebagai berikut :
1. Menyiapkan insentif untuk memacu
pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu
menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup
perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan,
fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan
internasional.
2. Membuat roadmap industri kreatif yang
melibatkan berbagai departemen dan kalangan termasuk swasta.
3. Membuat program komprehensif untuk
menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain,
mutu dan pengembangan pasar.
4. Memberikan perlindungan hukum dan
insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang
dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya
seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten
terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata
letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
5. Pemerintah akan membentuk Indonesian
Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi
para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah akan menyelenggarakan lomba
Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan
mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12 kota di Indonesia
selama Juni-Agustus 2008.
Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air
Indonesia, banyak manfaat yang bisa diraih apabila pihak pemerintah dan para
pendukung ekonomi kreatif serius dalam menjalankan tugasnya, diantaranya
seperti :
1. Bisnis UKM makin berkembang sebagian
besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia,
seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain,
jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil,
harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54%
kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
2. Mengurangi tingkat kemiskinan. Pengalaam
di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), orang miskin pada 2007 telah
mencapai 16,5 persen (sekitar 37,1juta jiwa), naik dibanding tahun
2005 yang 15,9 persen.
3. Mengurangi tingkat pengangguran. Pada
2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik tertinggi, yakni 10,3
persen. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai
10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih tinggi daripada
di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan meningkatnya
pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor Harvey
Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1
persen tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920
orang bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulah dari hasil penjelasan di atas adalah bahwa realitas dan
fenomena ekonomi kreatif sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi Indonesia yang
telah terbukti memiliki aset kreativitas sejak dulu. Indonesia tidak kekurangan
modal kreatifitas hanya kekurangan kemampuan mengintegrasikannya. Untuk itu
langkah-langkah yang dibutuhkan antara lain mengenali apa yang kita miliki
(jati diri bangsa dan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia) dan
menyusun langkah-langkah konstruktif.
Beberapa langkah strategis yang harus dikembangkan adalah : (a),
menyusun Cetak Biru Ekonomi Kreatif Indonesia yang melibatkan seluruh Stake
Holder; (b), mengajukan usulan kebijakan Ekonomi Kreatif yang
konprehensif,mendorong inisiatif, baik swasta maupun pemerintah untuk
menciptakan tempat-tempat pengembangan talenta industri kreatif
didaerah-daerah.
Dalam upaya mewujudkan ekonomi kreatif tersebut, kedepan pemerintah
harus menciptakan : (a), produk jasa yang kreatif yang berbasis
budaya berdasarkan prioritasnya terutama pariwisata, kerajinan, gaya hidup, dan
furniture, (b), menciptakan pasar berbasis budaya didalam negeri karena selama
ini selalu menjadi target pasar dari negara lain; (c), menumbuhkan
semangat invovasi dan kreativitas didalam dunia pendidikan agar generasi muda
mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak dulu;
(d), menciptakan transfer teknologi yang konsisten terhadap industri kreatif
berwawasan budaya seperti disebut diatas.
Selain tiga strategi diatas, pemerintah seharusnya mampu
meningkatkan pendapatan devisa berbasis kreatif atas sektor-sektor unggulan,
melaksankan promosi potensi ekonomi kreatif Indonesia pada pasar dunia.
Sosialisasi, diseminasi dan promosi secara sistimatis tentang kekuatan
Indonesia dibidang Industri kreatif sangat penting terutama untuk
meningkatkan daya saing produk kreatif Indonesia pada pasar Internasional.
DAFTAR PUSTAKA