Blogger news

Welcome To My Blog

Rabu, 02 Juli 2014

Perekonomian indonesia Pengaruh Bisnis retail di Indonesia


Nama : Dony Agung Prakoso
Kelas  : 1EB18
NPM  : 22213645




























Daftar Isi :

Bab.I Pendahuluan................................................................................................1
1.1  Latar Belakang.......................................................................................3
1.2  Pembahasan............................................................................................7












































BAB I  PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Permintaan masyarakat akan barang konsumsi mengakibatkan banyak  penawaran diberikan kepada masyarakat baik melalui cara-cara sederhana maupun modern. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya masyarakat yang menjajakan barang- barang makanan, sayuran, minuman, dan sebagainya kepada masyarakat baik dengancara mendatangi konsumen langsung ataupun membuka warung/toko di sepanjang jalan bahkan banyak bermunculan toko modern yang menawarkan sistem belanja  ditempat.Minimarket menawarkan konsep
recreational shopping 
atau wisata belanjayang tidak jauh dari rumah. Minimarket pun dilengkapi dengan sejumlah fasilitas,seperti mesin anjungan tunai bank swasta maupun BUMN, penarikan uang tunai, dan pembayaran menggunakan kartu debit, bahkan beberapa minimarket dilengkapi dengan permainan anak-anak, serta beberapa promosi atau penawaran bonus/keuntungan lainnya yang ditawarkan. Bagi beberapa masyarakat belanja diminimarket dapat meningkatkan prestise. Kemudahan, kebersihan, kenyamanan serta1Gambar 1. Fenomena Minimarket di Indonesia





  berbagai fasilitas tersebut dapat memalingkan masyarakat yang biasa berbelanja di pasar tradisional maupun warung untuk berbelanja di minimarket.Dengan memperhatikan segala fakta yang tertulis di atas, kami membuatmakalah penelitian studi pustaka ini untuk mencari segala informasi mengenaikeorganisasian, manuver, dan cara penyusunan organisasi waralaba minimarket. Kami juga akan menelaah penerapan dasar-dasar manajemen yang dipakai minimarketsecara umum dalam berbisnis serta Menjelaskan dengan rinci manuver bisnis merekaditambah dengan pembahasan struktur organisasi dari bisnis tersebut.Secara tidak langsung, kehadiran minimarket juga memperlihatkan bahwa kapitalisme mulai menjajah ke Indonesia, padahal secara tekstual Indonesia menganut sistem perekonomian Pancasila yang berasaskan kekeluargaan (koperasi). Sistemkapitalisme sangat menguntungkan bagi pemilik modal. Kapitalisme memberikan keleluasaan para pemilik modal untuk menjalankan perekonomian yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka pemilik modal besar akan memiliki kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan sayap perekonomian tetapi bagi pedagang tradisional yang memiliki modal kecil sulit bersaing dengan minimarket akan merugi hingga akhirnya bangkrut atau gulung tikar.


Pembahasan                          
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu
 franchisee
tidak sekedar menjadi penyalur namun juga memiliki hak untuk memproduksi  produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi
 franchisor 
 maupun
 franchisee
. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba.PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun2007 tentang Waralaba.
. Peraturan Pemerintah Daerah tentang Minimarket
Ketentuan-ketentuan yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralabaadalah sebagai berikut.

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran UsahaWaralaba.

Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008tentang Penyelenggaraan Waralaba

Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.

Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.

Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.Peraturan Bupati No.16 Tahun 2007 sebagai upaya untuk melindungi wirausahawankhususnya pedagan tradisional sebagai perhatian kepada pedagang kecil dan menanggapikecemasan serta aspirasi rakyat dengan berkembangnya kapitalisme dibuktikan denganmaraknya pendirian diri minimarket di wilayahnya. Implementasi kebijakan sebagai suatu proses melaksanakan keputusan kebijakan (biasanya dalam bentuk Undang-Undang,Peraturan Pemerintah, Keputusan Peradilan, Perintah Eksekutif atau Dekrit Presiden).Pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting, bahkan mungkin jauh lebih penting dari pada pembuatan kebijaksanaan. Kebijaksanaan akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip kalau tidak terimplementasikan (Abdul Wahab: 1997 :59). Begitupun dengan Peraturan Bupati No.16 Tahun 2007 memuat pasal-pasal yangmemihak dan menguntungkan rakyat khususnya pedagang tradisonal  
 Berikut adalah pasal-pasal dalam Peraturan Bupati No.16 Tahun 2007 beserta
pelanggaran
yang dilakukan minimarket terhadapnya seperti yang terlampir pada
 Jurnal  Madani Edisi II/Nopember 2011
.1.

Usaha dagang minimarket yang luas lahannya 100M², penempatannya terletak disisi jalan lokal primer/jalan raya atau utama kawasan perumahan/industri yangdisesuaikan dengan peruntukannya dan dilengkapi dengan persetujuan pedagangkecil sejenis dalam radius paling jauh 200 meter (Pasal 9 ayat 1) dan Usaha dagangminimarket yang luas lahannya di atas 200 M² sampai dengan 1000 M²,penempatannya terletak di sisi jalan kolektor primer, jalan provinsi dan jalankabupaten yang disesuaikan dengan peruntukkannya dilengkapi denganpersetujuan pedagang kecil sejenis dalam radius paling jauh 500 meter ( Pasal 9ayat 2)
. Kenyataan dari pelaksanaan Pasal 9 ayat 1 dan 2 ini, tidak sesuai dengan bunyiyang terkandung didalamnya. Dari 10 pedagang, 80% mengatakan bahwa minimarkettidak meminta persetujuan mendirikan dan memulai usaha baik radius 200-1000 M².Menurut Kepala Kios, perihal persetujuan berdiri dan memulai usaha minimarket diurusoleh pengelola pusat. Kantor Desa hanya menerima permohonan Izin MendirikanBangunan (IMB) dan Pendirian Usaha (SIUP).2.

Dalam menyelenggarakan usaha dagang minimarket harus memakai tenaga kerjalokal setempat, kecuali untuk tenaga pimpinan dan tenaga ahli bagi jabatan yangbelum dapat diisi dengan tenaga kerja lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 5 ayat 1) dan pemenuhan tenaga kerja lokal JurnalMadani Edisi II/Nopember 2011 setempat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)harus menampung dan mempergunakan tenaga kerja yang memenuhi persyaratandan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan (Pasal 5 ayat 2)
.

Pelaksanaan dari Pasal 5ayat 1 dan 2 tidak sesuai dengan isi yang terkandung didalamnya. Karyawan minimarket berasal dari berbagai daerah yang sebelumnya merupakan karyawan di kios minimarket di daerah lain atau karyawan baru yang direkrut pusat untuk mengelola kios minimarket di Desa Karang Asih. Berdasarkan pernyataan Kepala Kios Minimarket C Agus Santoso
mengatakan “..
. kami adalah karyawan minimarket Direkrut pusat...
sewaktu-waktu sukadi rolling di kios-kios lain...”.
Agus Santoso juga menjelaskan bahwa jika ada kerjasama
dengan waralaba, karyawan pun berasal dari kantor pusat, tidak ada recruitment keluarga

Pendapatan per kapita.
adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Sistem ekonomi Indonesia yang terbuka dan masih belum besar saat ini cenderung rentan dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi  global,  khususnya dari negara atau kawasan yang memiliki hubungan ekonomi yang signifikan dengan negeri ini seperti AS, Eropa, China, dan India. Karena itu, kita perlu mewaspadai perkembangan ekonomi internasional 2013 secara cermat agar dapat meminimisasi dampak buruk  bagi perekonomian nasional.
Selain pengaruh eksternal,  perkembangan politik dalam negeri juga cukup memprihatinkan. Hasil kajian Indonesia Economic Review and Outlook (IERO) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ. Gajah mengungkapkan,  menghangatnya suhu politik belakangan ini dapat membawa dampak negatif pada perekonomian Indonesia sehingga perlu diwaspadai dan dicermati oleh otoritas, masyarakat, dan dunia usaha agar semuanya ikut mengawasi supaya ekonomi Indonesia tidak banyak terpengaruh oleh perkembangan politik yang ada.
Ekonomi Indonesia  sekarang  menghadapi tantangan dan ancaman cukup besar sehingga berpotensi  menghadapi pelemahan pertumbuhan ekonomi,  yang implikasinya pada peningkatan pengangguran dan kemiskinan. Meski jumlah kelas menengah Indonesia menurut data ADB meningkat dari 81 juta (2003) menjadi 150 juta pada 2012, sekitar separuhnya masih berpengeluaran di bawah US$2 per hari per orang,  dan sekitar tiga perempatnya di bawah US$4 per hari.
Jumlah Sensus Penduduk Tahun 2012 – Berdasarkan jumlah sensus tahun 2012 telah terjadi peningkatan penduduk sekitar 20 juta jiwa dari data sensus sebelumnya. Pada sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia berkisar 237.556.363 jiwa yang menempati luas wilayah memiliki luas kurang lebih 1,904,569 km2 dan saat ini (Tahun 2012) penduduk di Indonesia telah mencapai angka 257.516.167 jiwa.
PENJUALAN RETAIL INDONESIA NAIK MELAMBAT DI JANUARI
Penjualan retail Indonesia alami perlambatan pertumbuhan di bulan Januari 2013 karena melemahnya permintaan domestik untuk pakaian dan alat rumah tangga, demikian menurut survey Bank Indonesia Jumat.nnIndeks penjualan retail tumbuh 7,2 persen year-on-year dibandingkan pertumbuhan 15,1 persen di bulan sebelumnya.nnIndeks ini berdasarkan survey yang dilakukan di 10 kota besar dan diperkirakan penjualan retail dalam tiga hingga enam bulan ke depan terutama menjelang bulan puasa dan idul fitri. 
Omzet Retail Ramadhan dan Lebaran akan tumbuh 20%-30%
JAKARTA (IFT) – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia memperkirakan omzet penjualan ritel pada kuartal III 2012 atau menjelang dan saat pelaksanaan Ramadhan dan Lebaran akan tumbuh 20%-30% menjadi Rp 36 triliun-Rp 39 triliun dibandingkan kuartal lain yang rata-rata mencapai Rp 30 triliun. Pertumbuhan omzet ritel ini masih lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar 15%.
Satria Hamid, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, mengatakan kenaikan omzet penjualan mengacu pada kondisi ekonomi yang membaik, kenaikan daya beli, pendapatan perkapita yang sudah mencapai US$ 4000 serta kemampuan sektor ritel yang bisa menekan laju inflasi. Omzet penjualan ritel pada tahun ini diperkirakan sebesar Rp 120 triliun. “Makanya kami yakin dengan keadaan makro ekonomi, kami bisa memperoleh kenaikan omzet sebesar 20% bisa terealisasi,” ujar dia kepada IFT.
pertumbuhan penjualan retail
Dalam periode enam tahun terakhir, dari tahun 2007–2012, jumlah gerai ritel modern di Indonesia mengalami pertumbuhan rata-rata 17,57% per tahun. Pada tahun 2007, jumlah usaha ritel di Indonesia masih sebanyak 10.365 gerai, kemudian pada tahun 2011 mencapai 18.152 gerai tersebar di hampir seluruh kota di Indonesia. Pertumbuhan jumlah gerai tersebut tentu saja diikuti dengan pertumbuhan penjualan. Menurut Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo), pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia antara 10%–15% per tahun. Penjualan ritel pada tahun 2006 masih sebesar Rp49 triliun, dan melesat hingga mencapai Rp120 triliun pada tahun 2011. Sedangkan pada tahun 2012, pertumbuhan ritel diperkirakan masih sama, yaitu 10%–15%, atau mencapai Rp138 triliun. Jumlah pendapatan terbesar merupakan kontribusi dari hipermarket, kemudian disusul oleh minimarket dan supermarket.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar