Nama Kelompok 15: - Ajeng Dina Wulandari (2B216139)
- Dony Agung Prakoso (22213645)
- Nopi Duwi
Hariyanti (26213490)
Perbandingan Antara PSAK 57,58,59,60 dengan IAS
37,IFRS 5,7
|
NO
|
PSAK
|
IAS/IFRS
|
PERBANDINGAN
|
|
1
|
PSAK 57
|
IAS 37
|
|
|
|
Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aset
Kontijensi
|
Provisioms, Contigent Liabilities, and Contingent Aseets.
|
Tidak ada perbedaan semua yang ada didalam PSAK 57
mengadopsi dari peraturan IAS 37 kecuali IAS 37 paragraf 95 yang menjadi ED
PSAK 57 paragraf 93 mengenai tanggal efektif.
|
|
2
|
PSAK 58
|
IFRS 5
|
|
|
|
Asset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi
yang dihentikan
|
Non-current Assets Held for Sale and Discountinued
Operation
|
IFRS paragraf 5 (e) tentang ruang lingkupm dimana tidak
diterapkan untuk aset tidak lancar yang diukura pada nilai wajar setelah
dikurangi biaya untuk emjual sesuai dengan IAS 41: Agriculture. Karena IAS 41
tidak diadopsi pada tahun yang sama dengan adopsi IFRS 5 dan adopsi IAS
41 kemungkinan tanggal efektinya berbeda dengan adopsi IFRS 5.
|
|
IFRS 5 paragraf 5 B yang menjadi ED PSAK 58 paragraf
5 B tentang persyaratan pengungkapan aset tidak lancar (atau kelompok
lepasan) yang diklasifi kasikan sebagai dimiliki untuk dijual atau operasi
yang dihentikan merupakan adopsi dari Improvment
IFRS yang dikeluarkan pada bulan Maret 2009.
|
|||
|
IFRS 5 paragraf 44 yang menjadi ED PSAK 58 (revisi
2009) paragraf 44 tentang tanggal efektif.
|
|||
|
IFRS 5 paragraf 44A tentang tanggal efektif sebagai
dampak amandemen IAS 1: Presentation of Financial
Statements pada tahun 2007. Karena IAS 1 tersebut belum
diadopsi, maka hal tersebut menjadi tidak relevan.
|
|||
|
IFRS 5 paragraf 44B tentang tanggal efektif sebagai dampak
amandemen IAS 27: Consolidated and Separate Financial Statements pada tahun
2008. Karena IAS 27 tersebut belum diadopsi, maka hal tersebut menjadi tidak
relevan.
|
|||
|
IFRS 5 paragraf 44C tentang tanggal efektif sebagai
dampak Improvements to IFRS pada 2008. Karena hal
yang diamandemen belum diadopsi, maka menjadi tidak
relevan.
|
|||
|
IFRS 5 paragraf 44D tentang tanggal efektif sebagai dampak
amandemen oleh IFRIC 17: Distributions of Non-cash to Owners pada 2008.
Karena hal yang diamandemen belum
diadopsi, maka hal tersebut menjadi tidak relevan.
|
|||
|
3
|
PSAK 59
|
–
|
DICABUT
|
|
4
|
PSAK 60
|
IFRS 7
|
|
|
|
Instrumen Keuangan: Pengungkapan
|
Financial Instruments: Disclosures
|
IFRS 7 paragraf 43, 44A–44G tentang tanggal efektif dan
ketentuan transisi tidak diadopsi karena tidak relevan.
|
|
IFRS 7 paragraf 45 tentang penarikan tidak diadopsi karena
tidak relevan.
|
|||
|
IFRS 7 paragraf IG41 tentang ketentuan transisi tidak
diadopsi karena tidak relevan
|
Sumber : http://www.pwc.com/id/en/publications/assets/ifrs-psak-comparison-2013.pdf
Permisi kak, saya Danang mahasiswa gundar, apa ini benar kak Dony Agung Prakoso yang PInya tentang persediaan TB. Lippo Wijaya Bekasi?
BalasHapus