Blogger news

Welcome To My Blog

Jumat, 03 April 2015

Pengembangan Ekonomi Kreatif yang Positif

NAMA: Dony Agung Prakoso                      
KELAS: 2EB26
NPM  : 22213645


Pengembangan Ekonomi Kreatif Yang Positif

Bab I
PENDAHULUAN

Debat calon Presiden merupakan suatu tahap yang harus dilaksanakan dalam proses pemilihan Presiden Republik Indonesia. Untuk pemilihan Presiden periode 2014-2019, ada dua calon yang pantas dan layak dan telah dikukuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia yaitu : nomor urut satu yaitu : Probowo Subianto (Calon Presiden) dan Hatta Rajasa (Calon Wakil Presiden) dan nomor urut dua (2), Joko Widodo (Capres) dan Muhammad Yusuf Kalla (Wakil Presiden). KPU telah melakukan dua kali Debat yaitu : (1), debat pertama bertemakan Hukum dan Demokrasi, dan (2), debat kedua bertemakan “Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial”. Untuk kepentingan penulisan, saya memfokuskan kepada tema pada Debat kedua, karena lebih relefan dengan bidang ilmu ekonomi yang sedang saya pelajari pada Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi.
Saya tetap berpendapat bahwa Debat Capres dan Cawapres mempunyai peranan penting bagi masyarakat Indonesia untuk memilih Presiden pada Tanggal 9 Juli 2014. Ada dua alasan yang dapat saya jelaskan yaitu : (1), masyarakat dapat menilai kemampuan komunikasi dan pengetahuan Capres dan Cawapres; dan (2), menilai arah pembangunan Indonesia untuk lima tahun kedepan dan strategi untuk mencapai visi dan misi. Kemampuan komunikasi sangat penting bagi seorang pemimpin karena pemimpin harus mampu menyampaikan apa yang akan dibangun dan dikembangkan dan juga melalui komunikasi seorang pemimpin harus mampu member semangat sehingga menumbuhkan psikologis positif kepada masyarakat. Demikian juga, masyarakat harus mengetahui dengan jelas arah, program dan kebijakan yang akan dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Kedua kandidat Capres dan Wakil Presiden telah menyampaikan Visi dan Misinya bila dipercaya memimpin Negara Republik Indonesia. Kesamaan Visi kedua kandidat Capres tersebut adalah “ingin mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera”. Namun dalam pencapaian Visi tersebut terdapat perbedaan penekanan : Capres nomor urut satu memfokuskan kepada pengembangan ekonomi kerakyatan dan Capres nomor urut kedua memfokuskan kepada “mempercepat pencapaian ekonomi kreatif”. Lebih lanjut, saya lebih tertarik untuk lebih membahas ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif mempunyai peranan yang penting untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Indonesia karena dalam ekonomi kreatif juga mencakup ekonomi kerakyatan, tetapi membutuhkan kreativitas masyarakat terutama dunia usaha. Kreativitas tersebut berdasarkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga pendidikan formal dan informal menjadi prioritas program dan kegiatan yang akan dilakukan. Secara spesifik permasalahan yang harus dijawab adalah : (a), landasan teotis apa yang dapat dijadikan pedoman untuk pengembangan ekonomi kreatif; dan (b), apa subtansi dan strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan ekonomi kreatif.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Kajian Konseptual Ekonomi Kreatif
Konsep ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi. Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatifdengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.
Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi yang sangat penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model ekonomi. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat bahwa suatu negara miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Howkins (2001) dalam bukunya The Creative Economy menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Menurut Howkins ekonomi baru telah muncul seputarindustri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Dos Santos, 2007).
Salah satu yang berkomentar adalah Mantan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi, Erman Suparno. visi misi Capres Nomor Urut 2 Joko Widodo (Jokowi), menurutnya lebih realistis terutama untuk program peningkatan ekonomi kreatif. Menurutnya, dalam visi Jokowi sudah terlihat aksi yang riil mengenai pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). “Saya melihatnya bukan berdasarkan like and dislike, saya melihat berdasarkan pemikirannya,” lanjutnya.
Erman mengungkapkan, saat ini kinerja Jokowi sudah terlihat dengan adanya pembangunan infrastruktur di Jakarta. “Dalam pembangunan itu terkait dengan masalah fisik, yang ada sudah jelas sekarang yang ditunggu rakyat bagaimana implementasinya,” paparnya.Ia melanjutkan, untuk program 100 hari pertama, presiden terpilih harus mengoptimalisasi kebijakan yang sudah dibuat oleh presiden sebelumnya. Selain itu, pemimpin terpilih harus fokus pada bidang perekonomian karena ekonomi merupakan tulang punggung stabilitas sosial dan politik. “Fokus pada ekonomi, karena menjadi garda depan untuk stabilitas sosial, politik dan penegakan hukum ada dalam aspek ekonomi,” pungkasnya. (Pew/Gdn).
2.2. Subtansi Ekonomi Kreatif
Calon Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk memberi dukungan penuh pada sektor ekonomi yang selama ini dianggap sebelah mata, yakni ekonomi kreatif. Menurutnya, bidang ekonomi kreatif yang kebanyakan diisi oleh anak muda ini punya potensi penting bahkan tak hanya di level lokal tapi juga internasional. “Anak muda kita luar biasa, coba perhatikan buat animasi, games jago dan ini hal yaag gak pernah kita lirik,” nilai Jokowi dalam debat capres dengan tema ‘Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial’ di Hotel Grand Melia, Jakarta, Minggu (16/6/2014). Jokowi menilai selama ini, anak-anak muda kreatif tak didukung secara penuh oleh negara dan pemerintah “Produk-produk ekonomi kreatif belum diberikan dukungan penuh. Kalau diberikan dukungan penuh akan bisa dikembangkan. Kalau pemerintah serius dan terencana memberi dukungan mengembangkan ekonomi kreatif, sehingga berakibat meningkatnya “daya saing” produk yang dihasilkan di pasar.
Gubernur Jakarta non-aktif ini mencontohkan salah satu bidang ekonomi kreatif yakni seni pertunjukan. “Misalkan seni pertunjukan kita punya seni pertunjukan dari Aceh sampai Papua. Kalau itu dikerjakan dengan manajemen panggung, lighting, dan promosi yang baik bisa jadi kekayaan pariwisata,” tambah mantan Walikota Solo ini. Bukan hanya seni pertunjukan, Jokowi juga memberi contoh di bidang animasi yang menurutnya bisa diekspor sampai ke luar negeri. “Ini demi anak-anak kita semua banyak bekerja di bidang kreatif,” ungkapnya. Mencermati jawaban Jokowi, Prabowo sebagai lawannya justru setuju. Ia tiba-tiba memeluk Jokowi karena kesetujuannya dengan pendapat Jokowi. Jokowi sendiri menutup dengan menegaskan komitmennya pada pengembangan ekonomi kreatif bila berhasil menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. (Alb)
2.3. Strategi Mewujudkan Ekonomi Kreatif
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan presiden terpilih harus membuat beberapa strategi besar dan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. Beberapa strategi yang akan dilakukan sebagai berikut :
1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
2. Membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan termasuk swasta.
3. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Produk lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
5. Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12 kota di Indonesia selama Juni-Agustus 2008.
Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air Indonesia, banyak manfaat yang bisa diraih apabila pihak pemerintah dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam menjalankan tugasnya, diantaranya seperti :
1. Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi, SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
2. Mengurangi tingkat kemiskinan. Pengalaam di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5 persen (sekitar 37,1juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9 persen.
3. Mengurangi tingkat pengangguran. Pada 2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik tertinggi, yakni 10,3 persen. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus 2007 mencapai 10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih tinggi daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1 persen tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulah dari hasil penjelasan di atas adalah bahwa realitas dan fenomena ekonomi kreatif sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi Indonesia yang telah terbukti memiliki aset kreativitas sejak dulu. Indonesia tidak kekurangan modal kreatifitas hanya kekurangan kemampuan mengintegrasikannya. Untuk itu langkah-langkah yang dibutuhkan antara lain mengenali apa yang kita miliki (jati diri bangsa dan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia) dan menyusun langkah-langkah konstruktif.
Beberapa langkah strategis yang harus dikembangkan adalah : (a), menyusun Cetak Biru Ekonomi Kreatif Indonesia yang melibatkan seluruh Stake Holder; (b), mengajukan usulan kebijakan Ekonomi Kreatif yang konprehensif,mendorong inisiatif, baik swasta maupun pemerintah untuk menciptakan tempat-tempat pengembangan talenta industri kreatif didaerah-daerah.
Dalam upaya mewujudkan ekonomi kreatif tersebut, kedepan pemerintah harus menciptakan : (a), produk jasa yang kreatif yang berbasis budaya berdasarkan prioritasnya terutama pariwisata, kerajinan, gaya hidup, dan furniture, (b), menciptakan pasar berbasis budaya didalam negeri karena selama ini selalu menjadi target pasar dari negara lain; (c), menumbuhkan semangat invovasi dan kreativitas didalam dunia pendidikan agar generasi muda mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak dulu; (d), menciptakan transfer teknologi yang konsisten terhadap industri kreatif berwawasan budaya seperti disebut diatas.
Selain tiga strategi diatas, pemerintah seharusnya mampu meningkatkan pendapatan devisa berbasis kreatif atas sektor-sektor unggulan, melaksankan promosi potensi ekonomi kreatif Indonesia pada pasar dunia. Sosialisasi, diseminasi dan promosi secara sistimatis tentang kekuatan Indonesia dibidang Industri kreatif sangat penting terutama untuk meningkatkan daya saing produk kreatif Indonesia pada pasar Internasional.

DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar